Soppeng, Metroterkini.my.id.      Proyek pekerjaan paving blok di Lorong Kampung Kubba, Lingkungan Paolitae, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan tajam dari warga setempat.

Proyek senilai Rp 200.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Lalabata Rilau, dengan volume pekerjaan mencapai 851 m³.

Namun, saat tim media mendatangi lokasi pada Kamis (25/9/2025), sejumlah warga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap daya tahan proyek tersebut.

Kalau begini cara kerjanya, pak, kemungkinan besar tidak akan bertahan lama. Tidak ada galian dasar sebelum pemasangan paving. Harusnya ada pondasi atau dasar yang kuat dulu,” ujarnya kepada media.

Kritik keras juga datang dari Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu. Ia meminta agar Pokmas benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

ni menyangkut penggunaan anggaran negara. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai kegiatan swakelola ini justru menjadi temuan di kemudian hari. Pokmas harus serius dan profesional dalam melaksanakan kegiatan ini,” tegas Alfred.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas keluhan warga dan sorotan dari lembaga pemantau tersebut