Soppeng-Metroterkini.my.id Dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proyek pemerintah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang semestinya menjadi tanggung jawab penuh kelompok tani setempat.

Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan langsung oknum PNS dalam pelaksanaan proyek P3A. Padahal, secara tegas dalam regulasi disebutkan bahwa PNS dilarang terlibat langsung dalam kegiatan usaha atau proyek, apalagi yang didanai oleh pemerintah.

“Kami menerima laporan kuat terkait dugaan oknum PNS yang turun langsung mengerjakan proyek P3A. Padahal proyek ini seharusnya dilaksanakan oleh kelompok tani lokal,” tegas Alfred saat ditemui di sekretariat LPKN di Jalan Samudra, Kamis (26/9).

Alfred merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001), Pasal 12 huruf i, yang menyatakan bahwa PNS yang menyalahgunakan wewenangnya atau mengarahkan proyek pemerintah untuk keuntungan pribadi dapat dikenakan pidana korupsi.

Lebih lanjut, Alfred menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan ini secara serius. Ia menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan oknum PNS dalam pelaksanaan proyek, pihaknya tidak akan segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

 “Kami akan turun langsung ke lapangan. Bila terbukti, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Tak hanya kepada PNS, Alfred juga mengingatkan kelompok tani agar tidak bermain-main dengan proyek P3A. Ia menyesalkan jika ada kelompok tani yang justru memihak pihak ketiga atau membiarkan intervensi dari luar.

“Kelompok tani yang berani ‘bermain mata’ dengan pihak luar untuk mengambil alih proyek P3A, juga akan kami awasi. Bila perlu, kami akan dorong agar mereka diberi sanksi tegas,” ucap Alfred.

Di akhir pernyataannya, Alfred mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana pemerintah dan melaporkan segala bentuk penyimpangan.

“Masyarakat jangan takut. Jika ada dugaan penyalahgunaan atau intervensi pihak luar dalam proyek P3A, silakan laporkan kepada kami atau langsung ke pihak berwenang setempat,” pungkasnya.