Soppeng – Metroterkini
Sejumlah rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng tengah menjadi sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, tempat-tempat hiburan malam ini diduga kuat melanggar berbagai aturan terkait izin operasional, lokasi usaha, hingga jam buka yang seharusnya dibatasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa rumah bernyanyi ini berdiri di tengah-tengah kawasan padat penduduk, bahkan berjarak sangat dekat dengan rumah ibadah seperti masjid. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana izin operasional bisa dikeluarkan untuk tempat hiburan yang jelas-jelas berada di lokasi yang tidak semestinya?
Lebih mengkhawatirkan lagi, dari informasi yang dihimpun, rumah bernyanyi tersebut tetap beroperasi hingga dini hari—bahkan ada yang buka hingga pagi—padahal aturan pemerintah daerah sudah jelas menyatakan bahwa jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 00.00 (tengah malam).
Selain pelanggaran jam operasional, dugaan pelanggaran lain yang tak kalah serius adalah adanya penjualan dan konsumsi minuman beralkohol dengan kadar tinggi di dalam lokasi tersebut. Hal ini bukan hanya melanggar norma sosial dan aturan lokal, tetapi juga memperlihatkan adanya indikasi kuat pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat pun mempertanyakan, mengapa aparat tidak bertindak tegas terhadap rumah-rumah bernyanyi ini? Apakah memang ada unsur pembiaran, atau justru ada permainan di balik keluarnya izin usaha yang dinilai cacat prosedur?
LSM dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP, Kepolisian, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten, untuk segera turun tangan menertibkan rumah bernyanyi yang diduga melanggar aturan tersebut. Jika tidak ada penindakan tegas, masyarakat khawatir hal ini akan menjadi preseden buruk dan mencoreng citra Soppeng sebagai daerah yang menjunjung tinggi norma agama dan sosial.
"Jangan tunggu keresahan masyarakat berubah menjadi kemarahan. Tegakkan aturan sebelum kepercayaan pada penegak hukum benar-benar hilang," ujar salah satu aktivis LSM yang turut menyoroti persoalan ini.
0Komentar