Soppeng- Metroterkini
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar berinisial HK terus menjadi sorotan publik. Setelah desakan dari Pemuda Muhammadiyah Soppeng agar partai segera mengambil sikap, kini Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN) juga angkat bicara.
Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu’u, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Menurutnya, perilaku yang diduga dilakukan oleh wakil rakyat tersebut berpotensi merusak citra lembaga DPRD secara keseluruhan.
“Perselingkuhan bukan sekadar masalah pribadi, melainkan menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Ini jelas mencoreng nama baik DPRD Soppeng,” ujar Alfred dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Alfred mendesak Partai Golkar sebagai kendaraan politik HK untuk segera mengambil langkah tegas melalui klarifikasi internal dan rekomendasi sanksi. “Jika partai tidak bersikap, publik akan menilai mereka melindungi kader bermasalah. Padahal, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap partai dan DPRD,” tegasnya.
Baca Juga
Selain itu, Alfred juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi etik jika diperlukan. Ia mengingatkan bahwa setiap legislator telah mengucapkan sumpah jabatan untuk menjaga integritas dan bekerja demi kepentingan rakyat, sehingga perilaku bertentangan norma sosial akan berdampak pada kehormatan lembaga.
“Jangan sampai ulah satu orang mencoreng seluruh anggota DPRD yang dipilih rakyat untuk menjadi teladan,” pungkas Alfred.
Isu dugaan perselingkuhan HK pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat Soppeng. Berbagai organisasi pemuda dan aktivis sudah menyuarakan kritik dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.
Hingga saat ini, baik DPD II Partai Golkar Soppeng maupun DPRD Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Publik menanti langkah tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
0Komentar