Soppeng — Metroterkini.my.id. Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Soppeng, baik yang masih berjalan maupun yang telah rampung, kini menjadi fokus utama pengawasan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN dan aparat penegak hukum. Ketua LSM LPKN, Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dalam keterangannya baru-baru Selasa 9/9 di Sekretariat LSM LPKN yang berlokasi di Jalan Samudra, Alfred menyebutkan bahwa perhatian khusus saat ini diarahkan pada proyek-proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya proyek yang tidak sesuai dengan juknis. Data dan dokumen kami sudah pegang. Kami serius dalam mengawal setiap rupiah dari APBD maupun APBN agar benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Alfred.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaksana proyek di Kabupaten Soppeng untuk tetap berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum pelaksana proyek yang dinilai "nakal" dan bermain-main dengan anggaran negara.
“Saya tekankan, kami tidak akan segan menindak lanjuti jika ada pelanggaran. Pengawasan akan terus kami tingkatkan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkas Alfred.
0Komentar