Soppeng – Metroterkini.my.id. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang tengah berlangsung di UPT SMKN 4 Soppeng menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil pemantauan media di lokasi proyek pada Sabtu, 16 Agustus 2025, ditemukan adanya indikasi serius ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat berdampak fatal terhadap kualitas dan keamanan bangunan.
Salah satu temuan paling mencolok adalah galian pondasi yang tidak maksimal, bahkan pada beberapa titik tidak ditemukan galian sama sekali. Lebih mengkhawatirkan lagi, pondasi bangunan yang seharusnya menggunakan sistem cakar ayam—sebagai standar konstruksi bangunan permanen—diduga tidak diterapkan sama sekali.
Minimnya galian dan tidak digunakannya pondasi cakar ayam ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bangunan bisa mengalami kerusakan struktural hingga terangkat atau ambruk, terutama dalam jangka panjang atau saat menghadapi beban berat dan bencana alam.
Padahal, pembangunan yang meliputi ruang praktik siswa TBSM, laboratorium komputer, dua ruang kelas, serta toilet sekolah ini mengalokasikan dana sangat besar, yakni Rp 1.990.622.000,00 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025. Proyek ini dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Desember 2025, dengan pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di lingkungan SMKN 4 Soppeng.
Temuan ini menjadi ironi di tengah semangat pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui infrastruktur yang layak dan aman. Jika pembangunan dilakukan tanpa mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan, maka dikhawatirkan hasilnya tidak hanya jauh dari harapan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekolah.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak agar Panitia Pembangunan segera melakukan evaluasi menyeluruh, meningkatkan pengawasan ketat, dan memastikan pelaksanaan proyek kembali ke jalur yang sesuai standar teknis.
Pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta pihak dari Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi, pembinaan, dan pengawasan lanjutan. Program revitalisasi ini harus dipastikan benar-benar mencapai tujuannya—meningkatkan mutu satuan pendidikan, bukan menjadi proyek yang mengancam keselamatan siswa dan guru.
0Komentar