Soppeng, Metroterkini,my,id. 31 Mei 2025 — Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Dana Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, melayangkan desakan keras kepada Kapolres Soppeng agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dua akun Facebook yang diduga kuat mencemarkan nama baik seorang wartawan melalui unggahan yang bernada fitnah, tidak berdasar, dan merugikan secara profesional.
Pelaporan terhadap dua akun tersebut telah resmi dilakukan pada 30 Mei 2025 di SPKT Polres Soppeng, disertai bukti digital berupa tangkapan layar unggahan yang dinilai menyudutkan dan merusak reputasi jurnalis serta lembaga profesi wartawan.
"Saya sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab di media sosial. Tuduhan yang dilemparkan tanpa bukti, dengan tujuan merusak integritas profesi wartawan, tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya penghinaan terhadap pribadi, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers," tegas Alfred dalam pernyataan resminya.
Alfred menegaskan bahwa LPKN sebagai lembaga yang aktif memantau korupsi dan penggunaan dana aparatur negara tidak akan tinggal diam melihat serangan terhadap jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pemberantasan penyimpangan.
Ia mendesak Kapolres Soppeng untuk tidak menunda penindakan dan mempercepat proses identifikasi serta penyelidikan terhadap pemilik akun-akun yang dilaporkan.
“Kami tidak akan toleransi terhadap aksi-aksi pengecut di balik akun palsu yang menyerang karakter orang dengan informasi bohong. Kapolres harus bertindak cepat, karena ini menyangkut marwah dan kehormatan profesi wartawan," ujar Alfred dengan nada tegas.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan tengah dilakukan. Termasuk dalam proses ini adalah verifikasi bukti digital serta penelusuran identitas pelaku.
Alfred juga mengingatkan publik untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. "Media sosial bukan tempat untuk menyebar fitnah. Gunakan untuk hal yang membangun, bukan menghancurkan reputasi orang lain," tutupnya

0Komentar